Kita melaksanankan sembahyang d abu Leluhur, kemudian baru
dilanjutkan dengan bersembahyang di Klenteng khusus Toa
Pek Kong, umumnya terletak d pekuburan.
Makna dan Hakekat:
Melaporkan kepulangan seseorang, berarti mencoret keber-
adaan seseorang di dunia nyata sekaligus mendaftarkan di
dunia rohaniah.
Di Klenteng Toa Pek Kong adalah khusus untuk pengurusan
badan rohaniah/arwah manusia.
Hal Ulang Tahun
Ulanh tahun, KelahiranN Perkawinan tetap dibuatka sembah-
yang di abu Leluhur dan di Klenteng.
Ulang tahun kematian diperingati sebagai ulang tahun Kela-
hiran di dunia rohabiah/Coki.
Makna dan Hakekat
Pendaftaran ulang keberadaan kita sebagai manusia/pasangan
hidup.
Rabu, 27 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar